INSANKITA.COM, KONAWE – Kepolisian resor (Polres) Konawe musnahkan knalpot bogar dan Ratusan Minuman Keras (Miras) di akhir tahun 2023, Minggu (31/12/2023).
Kasat Lantas Polres Konawe, IPTU Deda Kresna Wijaya mengatakan, Knalpot Bigar yang dimusnahkan berjumlah 421 biji knalpot.
“Knalpot Bogar ini hasil sitaan selama tahun 2023,” Kata Kasatlantas Polres Konawe.
Ditempat yang sama, Kasat Samapta Polres Konawe, IPTU Laode Tamuli mengungkapkan, barang bukti miras yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti dari tahun 2022.
Lanjutannya, miras yang dimusnahkan yakni empat jergen minuman keras yang jenisnya ‘pongasi’, 18 botol miras jenis bir bintang, 5 Botol jenis cap burung bangau, 3 botol kereta, 48 botol miras jenis kereta, 12 botol top raja, 12 botol McDonald yang 0,8 liter dan 12 botol yang 1 liter.

Sementara itu, Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi mengatakan, pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk komitmen Polres Konawe dalam memusnahkan barang bukti secara terbuka.
“Pemusnahan ini untuk mepis isu yang ada di masyarakat, Knalpot Racing atau Bogar ini betul-betul kami musnahkan yang disaksikan Forkopimda,” tandasnya.
Laporan: Atzhar Tabara



















