INSANKITA.COM, KONAWE – Pasca penetapan Ketua komite independen pemantau Pemilu (KIPP) Wilayah Kabupaten Konawe sekaligus Koordinator Daerah Komunitas Pemilu Bersih Untuk Pemilu 2024, Rahmat berkomitmen wujudkan pemilu bersih di Kabupaten Konawe.
Penyerahan penetapan Ketua KIPP Kabupaten Konawe serta koordinator Daerah Komunitas Pemilu Bersih Untuk Pemilu 2024 diserahkan langsung oleh Koordinator Nasional Komunitas Pemilu Bersih 2024 Arif Nur Alam dan Ketua KIPP Provinsi Sulawesi Tenggara Muhammad Nasir pada Selasa (26/9/2023) di Gedung Sentra Gakumdu Bawaslu Konawe pada sela-sela kegiatan Rakor Panwascam se-Kabupaten Konawe.
Ketua KIPP Konawe sekaligus Koordinator Daerah Komunitas pemilu bersih untuk pemilu 2024, Rahmat saat ditemui usai penyerahan mandat menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pemilu bersih di Konawe.
“Sebagai yang diberi mandate langsung oleh koordinator Nasional Komunitas Pemilu bersih dan sekaligus Ketua KIPP Konawe, mewujudkan pemilu bersih di konawe menjadi prioritas utama saya, sekaligus menjadi tujuan utama KIPP dalam mengawal dan memantau penyelenggaraan pemilu 2024 di Konawe,” tegas Rahmat
Menurut Komisioner Bawaslu Kabupaten Konawe Periode 2018-2023 itu, Konawe sebagai salah satu daerah yang memiliki iklim demokrasi yang sangat baik.
“Proses pemilu yang telah dilewati pada periode yang lalu di tahun 2019 telah menunjukkan kepada publik bahwa pemilu di Konawe dapat berjalan dengan baik tanpa kendala,” ucapnya
Lanjunya, hal itu diharapkan untuk pemilu 2024 ini dapat pula berjalan tanpa kendala. Sehingga Konawe bukan hanya sebagai salah satu wilayah dengan intensitas politik yang tinggi tapi juga menjadi daerah yang menjadi contoh pelaksanaan demokrasi yang baik di Sulawesi tenggara.
“Berangkat dari komitmen yang kita bangun untuk pemilu 2024, kita ingin masyarakat dapat melaksanakan perwujudan kedaulatan hak pilih untuk memilih pemimpin dan wakil rakyat tanpa adanya intervensi yang dapat dipengaruhi oleh berbagai hal termasuk didalamnya money politik,” kata Rahmat
Rahmat juga menyerukan kepada penyelenggara pemilu untuk dapat melaksanakan tahapan dengan baik, mandiri, jujur, adil dan professional. Sehingga pemilu 2024 di Kabupaten Konawe dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan. (Redaksi)



















